Sabtu, 13 Oktober 2012

Tulisan - KOPERASI


KOPERASI SEBAGAI KEDOK PENIPUAN

Koperasi adalah salah satu organisasi bisnis yang dioperasikan oleh perseorangan untuk kepentingan bersama. Lahirnya koperasi berawal dari keinginan pemodal kecil agar memiliki daya saing terhadap pemodal besar (monopoli). Dengan mendirikan koperasi yang beranggotakan para pemodal yang memiliki visi dan misi yang sama, maka mereka akan dapat bersaing dengan pemodal besar (monopoli). Itulah awal berdirinya koperasi.  Tujuan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya sesuai dengan Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4. Sekalipun tujuan pendirian koperasi itu baik, kenyataannya saat ini banyak berdiri koperasi dengan motivasi yang berbeda (memperkaya diri dengan cara menipu), karena ketidaktahuan masyarakat akan operasional dan aktifitas koperasi yang sehat. Itu disebabkan minimnya informasi atau tips memilih koperasi yang sehat. Menjamurnya koperasi belakangan ini juga menyebabkan berbagai tindak penipuan dan penggelapan dana masyarakat, salah satunya kasus koperasi langit biru yang telah menggelapkan dana masyarakat hingga triliunan rupiah. Tapi bukan hanya itu saja koperasi juga jadi tempat yang nyaman untuk para pencuci uang, itu disebabkan karena tidak ada peraturan yang mengharuskan koperasi untuk mengetahui asal usul dana yang disetor, sebagaimana transaksi di perbankan. Bagaimana masyarakat dapat mengetahui koperasi yang sehat? Ini adalah ciri-ciri koperasi yang bodong atau penipuan berkedok koperasi :
1. Koperasi yang memberikan keuntungan tiap bulan atau modal dikembalikan dalam waktu pendek.
2. Keuntungan yang terlalu tinggi contohnya 40% perbulan.
3. Badan hukum dan izin koperasi yang tidak jelas

Dengan artikel ini kiranya masyarkat lebih bijak dalam memilih koperasi, bukan sekedar keuntungan yang menjadi pertimbangan tetapi resiko juga harus di perhitungkan dengan melihat ciri-ciri koperasi bodong. Sehingga masyarakat tidak ada yang menjadi korban penipuan yang berkedok koperasi.

Sumber :
http://www.mediaindonesia.com/citizen_read/3910

Tidak ada komentar:

Posting Komentar