KETAHANAN
NASIONAL (BAG 1)
A. LATAR BELAKANG
Sejak proklamasi 17 Agustus
1945, kegidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari
dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti:
- Agresi Militer Belanda.
- Gerakan Separatis : PKI,
DI/TII dan lain-lain.
- Ditinjau dari geopolitik dan
geostrategis dengan posisi geografis, potensi
Sumber Daya Alam serta jumlah
dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang
persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak
negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia. Meskipun
dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu
bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukkan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan
kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga
dapat menghadapi Ancaman, Gangguan,
Hambatan dan Tantangan (AGHT). Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan
belaka,dan kesemuannya ditujukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konstitusinya,
dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi
kehidupan nasional merupakan pencerminan
Ketahanan Nasional yang didasari oleh :
- Pancasila sebagai landasan
idiil.
- UUD 1945 sebagai landasan
konstitusionil.
- Wawasan Nusantara sebagai
landasan visional.
B. POKOK POKOK PIKIRAN
1) Manusia
Berbudaya
Manusia dikatakan mahluk sempurna
karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa
berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya,
berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual.Oleh karena itu manusia
berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan :
- Tuhan = Dinamakan Agama.
- Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
- Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan Politik.
- Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan Ekonomi.
- Manusia = Dinamakan Sosial.
- Rasa Keindahan = Dinamakan Seni/Budaya
- Pemanfaatan Alam = Dinamakan IPTEK.
- Rasa Aman = Dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
- Tuhan = Dinamakan Agama.
- Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
- Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan Politik.
- Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan Ekonomi.
- Manusia = Dinamakan Sosial.
- Rasa Keindahan = Dinamakan Seni/Budaya
- Pemanfaatan Alam = Dinamakan IPTEK.
- Rasa Aman = Dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
2) TUJUAN NASIONAL
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena:
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena:
v Suatu organisasi apapun bentuknya
dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal maupun ekstern dalam proses mencapai tujuan yang telah
diterapkan , demikian pula negara.
3) FALSAFAH & IDEOLOGI NEGARA
a) FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Falsafah dan ideology juga menjadi
pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang
berbunyi sebagai berikut:
- Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak
segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi
manusia.
- Alinea kedua menyebutkan:
“dan perjuangan kemerdekaan Indonesia
telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus
diraih (cita-cita).
- Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha
Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan
yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya: bila Negara ingin mencapai
cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah
yang merupakan dorongan spiritual.
- Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk
suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
b) PENGARUH ASPEK
IDEOLOGI
Ideologi adalah Suatu sistem nilai yang
merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar
tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi
tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta
menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber
dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem
falsafah itu sendiri.
1. IDEOLOGI DUNIA
A. Liberalisme (Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal
society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat
(kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada
manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk
penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan.
Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai
dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan
individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
B. Komunisme (ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas)
untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh),
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh),
oleh karena itu kaum buruh dianjurkan
mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis
& borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme
akan:
- Menciptakan situasi konflik untuk
mengadu golongan-golongan tertentu serta
- menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
- Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
- Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
- Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
- menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
- Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
- Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
- Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
C. Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat
dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab
suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
SUMBER :
Lemhannas,Pendidikan Kewarganegaraan, gramedia pustaka utama,Jakarta, 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar